Mahasiswa PPL Prodi Manajemen Dakwah lakukan visitasi bersama PD Pontren Kemenag Lumajang
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) bertugas memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan, serta mengelola sistem informasi di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren. Tugas ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan teknis dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. PD Pontren juga menjadi elemen penting dalam proses pengajuan izin operasional bagi lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
Pengajuan izin operasional ini sangat penting untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Prosesnya melibatkan beberapa tahap, salah satunya adalah visitasi. Visitasi bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga yang mengajukan izin benar-benar ada, sesuai dengan kondisi fisiknya, serta mencocokkan data dengan proposal yang diajukan. Jika ada kekurangan yang harus diperbaiki, hal tersebut akan disampaikan dalam proses visitasi.
Mahasiswa PPL Prodi Manajemen Dakwah, Kustiyanti Kosasih, berkesempatan mengikuti visitasi yang dilakukan oleh Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Lumajang. Kunjungan ini meliputi berbagai lembaga di Kabupaten Lumajang, seperti Madrasah Diniyah Rizqika di Kecamatan Pronojiwo, Pondok Pesantren Raudlatul Asna di Kecamatan Yosowilangun, dan Pondok Pesantren Nurul Yaqin di Kecamatan Ranuyoso. Selain meninjau, visitasi juga memberikan pengarahan terkait operasional dan pembinaan melalui sosialisasi 7 pilar yang harus dimiliki lembaga pendidikan.
Penulis : Kustiyanti Kosasih.
Editor : Aprilya Fitriani.